MUKOMUKO, JEJAKKEADILAN.COM– adanya Tidak teliti sekretariat panwascam V koto menerima berkas calon pabwaslu kelurahan/ desa masyarakat sangat dirugikan. jumat 20 januari 2023.
Adanya rekrutmen calon penerimaan Panwaslu kelurahan / desa di wilayah V koto kabupaten Mukomuko.
Maka dari itu, perlunya sekretariat harus teliti dengan masyarakat yang daftar di sekretariat, ada salah satu warga inisial (yk), ingin mendaftarkan diri sebagai pengawas kelurahan desa pada hari kamis, dia memberikan berkas lamaran tersebut kurang lengkap, dan sekretariat pun menerima dan warga tersebut langsung melengkapi ny waktu 2 hari setelah daftar. Ujar sekretariat.
Wargapun pas datang ingin melengkapi berkas yang kurang, kata sekretariat panwascam V koto, tidak bisa lagi masuk berkas, dikaranakan udah tutup. Ujarnya
Warga tersebut sangat kecewa dengan udah datang jauh dari desa untuk menglengkapi berkasnya, koq akhirnya ngak bisa diterima lagi, kemaren pas dia datang memasukan berkasnya koq kenapa ngak di buat angketnya pas saya daftar kemaren dan gimana berkas yang sudah saya buat, kalau sekiranya ngak bisa lagi daftar, untuk apa saya lengkapi, sedangkan kata kamu waktu itu kan masih bisa diterima berkasnya sebelum tutup perbaikan berkas. Ujar yk
Salah satu anggota panwascam mengatakan pas waktu dia mendaftar, masuk aja berkas, dan cek aja berkas yang ada, yg kurang boleh nyusul 2 hari yang telah tertulis di daftar rekrutman penerimaan panwaslu kelurahan /desa. Ujar anggota panwascam V koto.
Kami minta kepada bawaslu kabupaten kota untuk bisa memanggil sekretariat panwascam V koto kabupaten mukomuko Biar kelir masalah yang saat ini di panwascam V koto kabupaten mukomuko.
Kami sangat di rugikan dengan waktu yang habis buat berkas untuk daftar, koq ngak bisa mendaftar. Ujar inisial YK. (*)
2 Komentar