Musi Rawas, jejakkeadilan.com– Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH Kunjungan pertama Ketemu warga Persisi, Ke Desa Muara Kati Baru 1 Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jum’at (27/1/2023).
Kapolres Musi Rawas Sapaan Akrab Pak Danu” Sangat senang bisa Kunjungan Pertama tatap muka dengan warga, Di Desa Muara Kati Baru 1, Bisa sholat jum’at berjama’ah dengan warga, sekaligus langsung kunjungan kerumah orang tua Ir jend Iskandar Hasan (Purn) Mantan Kapolda Sumsel.
Selanjutnya dalam penyampaian Kapolres Musi Rawas’ Bahwa kedepan nya Di tahun 2023 ini, Akan ada pemilihan kepala Desa serentak di kabupaten Musi Rawas, Salah satu nya Desa yang akan melakukan pemilihan Kepala Desa, yaitu Desa Muara Kati baru 1 ini ujar Kapolres, semoga pemilihan Kepala Desa serentak Di Musi Rawas bisa Aman kondusif dan sukses.
Ada pun acara ketemu warga persisi, turut di hadiri oleh Camat (TPK) Kepala desa yang ada di Kecamatan (TPK) Pemuka Adat, Toko Agama, Toko Masyarakat, Dan Personil Perwira PJU Polres Musi Rawas.
Masyarakat desa Muara Kati Baru 1 Sangat senang bisa di kunjungi Kapolres yang baru, dan suatu Kesan yang positif, dengan ada nya sesi tanya jawab oleh Pihak kepolisian polres Musi Rawas, apa saja keluhan atau pun masukan dari masyarakat Mengenai Tentang himbauan, seperti Larangan Pesta Malam menggunakan Musik Dj /Remix.
Ramlan Selaku Toko Masyarakat Desa Muara Kati Baru 1 Sangat setuju dan mendukung Atas himbauan atau larangan untuk tidak menggunakan Musik Dj / Remix saat warga menggelar acara Resepsi, karena sedikit manfaat dan banyak Mudarat nya ujar Ramlan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu agus purnomo SIK MH Akan menanggapi atas Dukungan Toko masyarakat, Toko Agama, Toko Adat, Tentang Himbauan atau larangan pesta Resepsi Menggelar Musik Dj / Remix, sesuai dengan intruksi Kapolda Sumsel. (*)