Empat Lawang Terima Predikat Kualitas Tinggi Dalam Hal Pelayanan Publik Tahun 2022

Palembang, jejakkeadilan.com– Kabupaten Empat Lawang kembali meraih prestasi dibawah kepemimpinan Dr H Joncik Muhammad dan Yulius Maulan. Kali ini Predikat Kategori Kualitas Tinggi Dalam Hal Pelayanan Publik.

Penghargaan bergensi tersebut diterima Bupati Empat Lawang Dr H Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH dan diserahkan oleh Ombudsman RI di Hotel Santika Palembang, Rabu, (1/2).

Bacaan Lainnya

Standar Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota adalah yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Hal tersebut sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesian Nomor 15 Tahun 2014 tanggal 2 Mei 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik dan telah kami tindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan untuk setiap jenis pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Empat diatas Kabupaten Lahat, Kota Pagaralam dan Kota Prabumulih yang mendapat predikat kualitas sedang (B).

Pelayanan Publik Kabupaten Empat Lawang sejajar dengan 8 Kabupaten/kota lainnya di Sumsel yaitu :

Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuk Linggau. Yang juga mendapat Predikat Kualitas Tinggi Dalam Pelayanan Publik.

Acara penandatanganan MOU dan Penganugrahan Predikat Kualitas Tinggi Dalam Hal Pelayanan Publik dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, SH., MM, Bapak Mokhammad Najih, SH, M.Hum, Ph.d Ketua Ombudsman RI dan Bapak M. Adrian Agustiansyah, SH., M.Hum Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar