Pemkot Lubuklinggau Susun Raperda Sumber PAD

LUBUKLINGGAU, Jejakkeadilan.com- Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, AH Ritonga memimpin rapat dan diskusi penyusunan draft Raperda Kota Lubuklinggau tahun 2023, di Op Room Dayang Torek Kompleks Perkantoran Pemkot Kota Lubuklinggau, Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Rabu (1/2/2023).

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kota Lubuklinggau, Tegi Bayuni menngatakan rapat ini mendiskusikan mengenai penyusunan draft Raperda Kota Lubuklinggau berkenaan dengan pendapatan daerah yang mencakup sejumlah OPD dan hasilnya nanti akan disampaikan kepada DPRD untuk disahkan menjadi Perda.

Bacaan Lainnya

Raperda tersebut membahas pajak daerah dan retribusi daerah diantaranya Retribusi Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Kebersihan, Retribusi Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha berupa pasar grosir pertokoan dan tempat kegiatan usaha lainnya.

Kemudian, penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan, penyediaan tempat penginapan/pesanggrahan/vila, pelayanan rumah pemotongan hewan ternak, pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olah raga, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah dan pemanfaatan aset daerah yang terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, pengujian laboratorium lingkungan hidup, pemakaian alat laboratorium konstruksi.

Selanjutnya, dilaksanakan diskusi bersama akademisi dari Universitas Bengkulu, Yamani mengenai berbagai kendala penarikan retribusi dan penyusunan, tahapan Raperda menjadi Perda serta pelaksanaan Perda nantinya yang akan disesuaikan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. (Dsp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *