Bengkulu, jejakkeadilan.com– Ade Vio (23) yang merupakan tahanan Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu dan kabur dari ruang tahanan (Rutan) 6 bulan lalu, akhirnya berhasil ditangkap.
Tempat persembunyiannya di Desa Kertapati Kabupaten Bengkulu Tengah diketahui oleh Polsek Muara Bangkahulu pada Jumat sore (10/2/2023) yang kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Ade.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Aris Sulistyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Agus Norman mengatakan, Ade Vio merupakan salah satu dari empat tahanan Polsek Teluk Segara yang diketahui melarikan diri sekitar bulan Agustus tahun 2022 lalu.
Namun lantaran adanya informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu dari warga mengenai keberadaan Ade Vio, akhirnya dilakukan serangkaian penyelidikan serta penangkapan.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kebun karet milik pelaku di daerah Talang Tarum Desa Kerta Pati, setelah itu tim mengamankan pelaku dan dibawa ke Mako Polsek Muara Bangkahulu,” jelas Agus Norman.
Ade Vio lantas diserahkan ke Polsek Teluk Segara, lantaran statusnya masih DPO, akibat melarikan diri dari tahanan Polsek Teluk Segara.
“Untuk tersangka kemarin sore (Jumat, red) kami limpahkan ke Polsek Teluk karena dia DPO, dan sudah P21 mau Tahap II ke JPU,” demikian Agus Norman. (*)
1 Komentar