Asahan, Jejakkeadilan.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat melakukan pendataan pemilu kepada Bupati Asahan di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (14/02/2023).
Pada pendataan yang merupakan gerakan nasional untuk mendata pemilih pada pemilu serentak tahun 2024 ini, Ketua PPS Kelurahan Mekar Baru Dadi Supriyadi mengatakan, pendataan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di Kelurahan Mekar Kecamatan Kota Kisaran Barat terdata sebagai pemilih pada pemilu serentak tahun 2024.
“Pendataan ini diawali dengan mendata Bupati Asahan beserta keluarga yang merupakan warga Kelurahan Mekar Baru,” ucap Dedi didampingi jajaran pengurus, Lurah Mekar Baru dan Ketua PPS Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, S.P, yang pada saat itu ikut mendampangi PPS Kelurahan Mekar Baru melakukan pendataan meminta, Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung proses Pencocokan dan Penelitan (Coklit) data dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2023.
Selain itu Hidayat mengatakan, kegiatan coklit dilakukan dengan mendatangi pemilih secara langsung dan menindaklanjuti usulan RT atau RW, dan ini diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017.
Menanggapi perihal tersebut, Bupati Asahan H. Surya yang didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada PPS Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat yang telah mendatanya dan keluarga sebagai pemilih, pada pemilu serentak tahun 2023.
Dirinya berharap, kepada seluruh PPS se-Kabupaten Asahan, terus melakukan coklit untuk pemuktahiran data pemilih, agar tidak terjadi kesalahan pada pemilu tahun 2023 nantinya.
Surya menambahkan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung sepenuhnya proses pelaksanaan pemilu serentak tahun 2023.
“Pemerintah Kabupaten Asahan siap bersinergi guna memperlancar jalannya pemilu serentak tahun 2023,” tandasnya.
Bupati Asahan mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan, untuk ikut membantu PPS dalam melakukan pendataan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Asahan tercatat sebagai pemilih pada pemilu serentak tahun 2023.
“Jangan sia-siakan satu suara, karena satu suara yang dimiliki dapat menentukan arah pembangunan kedepannyakedepannya,” pungkasnya. (St)
1 Komentar