Dewan Dorong Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Budidaya Bunga Rafflesia

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP mendorong pemerintah daerah (Pemprov Bengkulu) agar mengalokasikan anggaran untuk kegiatan budidaya Bunga Rafflesia Arnoldi, yang telah berhasil dibudidayakan oleh seorang petani di Seluma.

Dorongan untuk alokasi dana budidaya bunga langka dan terbesar di dunia tersebut, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi serta rasa bangga Jonaidi terhadap upaya Gupardi, yang selama lima tahun terakhir berhasil dalam melestarikan bunga yang menjadi icon provinsi Bengkulu ini.

Bacaan Lainnya

Gupardi, warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma ini tutur Jonaidi, telah bekerja keras dalam mengembangbiakan bunga Rafflesia. Atas dasar itu ia akan mengupayakan agar pemerintah daerah menganggarkan dana untuk budidaya bunga tersebut.

“Kita memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan dedikasi pak Gupardi dan kita bangga atas giat aktivis petani hutan Bapak Gupardi yang telah membawa harum nama Kabupaten Seluma,”ujar Jonaidi, Kamis (16/2).

Dirinya berjanji akan secepatnya untuk segera membahasnya dengan Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kehutanan agar kedepan, dapat disusun program serta kebutuhan anggaran budidaya bunga rafflesia.

Jonaidi berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan segera menyusun program serta anggaran untuk kegiatan budidaya bunga tersebut.

“Harapan kita ke depan agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan menyusun program serta anggaran untuk kegiatan budidaya Bunga Rafflesia di Desa Lubuk Resam melalui gapoktan, di mana mereka telah memulai budidaya Bunga Rafflesia ini sejak lima tahun lalu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: go88
  2. Ping-balik: see post