Mudahkan Pengaduan Masyarakat, Polsek Padang Jaya Sosialisasi Call Center 0823-7331-8855

Bengkulu Utara, jejakkeadilan.com – Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melakukan sosialisasi Layanan Call Center Via telfon dan Whatsapps dengan menshare melalui berita online dan sosial media agar mudah di akses oleh masyarakat Kecamatan Padang Jaya.

Call Center 0823-7331-8855 merupakan panggilan telepon dan Whatsapps yang bisa dihubungi selama 1X24 jam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Padang Jaya Edi Purwanto, S.H menjelaskan, sosialisasi Call Center itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pelaporan seperti Gangguan Kamtibmas, Pengaduan Kriminal, Kecelakaan Lalu Lintas, bencana alam / Kebakaran, tindak kekerasan dan informasi layanan Polri.

“Ini sebagai wujud pelayanan prima kami kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan kepolisian,” kata Edi.

Dia berharap, dengan Call Center 0823-7331-8855 masyarakat Kecamatan Padang Jaya semakin mudah dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: Free Palestine