Gercep Kapolresta Bengkulu, 5 Pelaku Terlibat Curanmor Dibekuk!

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Genderang perang terhadap kejahatan Curas, Curanmor dan Curat atau 3C telah ditabuh oleh Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono belum lama ini. Hasilnya, beberapa kasus 3C berhasil diungkap dengan cara kerja Gerak Cepat alias Gercep.

Terbaru, Polresta Bengkulu melalui Polsek Selebar menangkap 5 pelaku yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kelimanya adalah YHD warga Kota Bengkulu, dan WP, IM, LV dan EV warga Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Saat press release di Mapolresta Bengkulu Jumat (17/2/2023), Kapolresta didampingi Kabag Ops Kompol Jufri dan Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri serta Kasi Humas Iptu Nurlaila menerangkan, kelima tersangka ditangkap atas kasus Curanmor yang menimpa korban warga Jalan Raden Fatah Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, pada Senin (23/1/2023) lalu.

Saat itu, motor korban jenis Yamaha WR 155 R BD 2363 IK yang diparkir digarasi rumah raib. Padahal, garasi sudah terpasang kunci gembok.

“Motor korban diambil saat korban tidur. Korban baru sadar saat bangun pukul 06.00 WIB mengetahui motornya sudah tidak berada ditempat semula. Korban kemudian melapor ke Polsek Selebar,” jelas Kapolresta.

Mendapat laporan Curanmor, Tim opsnal Polsek Selebar bergerak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan unit sepeda motor tersebut.

Setelah mendapatkan informasi unit sepeda motor terlihat di wilayah Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, Tim langsung melakukan pencarian dan Rabu 15 Februari 2023 pukul 20.00 WIB tim berhasil mengamankan YHD (26 ) yang menguasai sepeda motor tersebut.

Selanjutnya, diketahui sepeda motor tersebut dibeli dari pelaku lainnya di wilayah Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Selebar melakukan pengembangan dan diketahui pelaku berdomisili di Kabupaten Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan.

Tim Opsnal Polsek Selebar bergerak ke Lubuk Linggau dan menangkap pelaku WP (26) di rumahnya dan hingga diamankan lagi 3 orang yang menguasai sepeda motor tanpa surat kepemilikan.

Barang Bukti yang diamankan ke Polsek Selebar Polresta Bengkulu yaitu 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR 155 R warna hitam dan 6 unit sepeda motor tanpa surat.

Kini kelima komplotan pelaku Curanmor meringkuk di Polsek Selebar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar