Satpol PP dan Polresta Bengkulu Sampaikan Imbauan ke Pedagang dan Juru Parkir Pasar Panorama

Kota Bengkulu, jejakkeadilan.com– Bentuk sinergitas dengan Pemda Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menurunkan Tim Patroli Roda Dua Sat Samapta dibackup Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, melaksanakan penertiban di Pasar Panorama Kota Bengkulu, Jumat (17/02/2023).

Tim Gabungan terdiri dari Personil Kodim 0407, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Tim Patroli Roda Dua Sat Samapta dan Keamanan Pasar Panorama melakukan kegiatan sosialisasi dan pembinaan terhadap para pedagang yang melakukan aktifitas diluar kawasan pasar.

Bacaan Lainnya

Kegiatan penertiban dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi dan imbauan yang dilakukan oleh Tim Patroli Roda Dua Sat Samapta Polresta kepada para pedagang agar melakukan aktifitas didalam area pasar.

Kapolresta Bengkulu Kombes  Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila mengatakan, hasil dari kegiatan penertiban melalui sosialisasi dan himbauan kamtibmas sekitar pedagang akhirnya dengan kesadaran mau melakukan aktifitas jual beli di dalam pasar.

Penertiban dilakukan karena aktifitas jual beli diluar pasar memakan badan jalan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan dapat membahayakan bagi pedagang itu sendiri dan pengguna jalan.

“Kegiatan ini dalam rangka sinergitas Polresta Bengkulu dengan Pemkot Bengkulu dan untuk menciptkan Kamtibmas yang kondusif dan Kelancaran arus lalu lintas di area Pasar Panorama, kita Back Up Sat Po PP saat melaksanakan penertiban,” kata Iptu Nurlaila.

Setelah dilakukannya penertiban kepada para pedagang dan juru parkir kawasan Pasar Panorama menjadi tertata sehingga alur lalu lintas menjadi lancar dan kegiatan dapat berjalan dengan kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: thuốc nổ