Mukomuko, jejakkeadilan.com– Perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mukomuko Ke 20 yang menelan anggaran cukup fantastis yakni hampir 2 Milyard, diwarnai berbagai kejadian yang cenderung memasung hak-hak kebebasan insan pers dan banyaknya lembaga lembaga negara yang penting didaerah ini yang tidak diundang dalam perayaan pembukaan HUT Kabupaten Mukomuko tersebut.
Tentunya berbagai macam kesalahan fatal diatas, sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab ketua panitia yakni Drs. H. Bustari Maller, M. Hum.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Ketua LSM KRM Mukomuko Junaidi,S.AP kepada awak media ini bahwa Ketua Panitia HUT Kabupaten Mukomuko kali ini berperan sangat besar mematikan peran media didaerah ini dalam konteks perayaan HUT kabupaten Mukomuko, yang selama ini keadaan seperti ini belum pernah terjadi.
Terlepas beliau sudah minta maaf dimedia beberapa hari yang lalu atas pengakuan kelalaiannya,Tentunya peran yang kurang baik ini berimbas terhadap nama baik Pemerintah Kabupaten Mukomuko dimata rekan rekan media dan dihadapan publik.
Kalau kita ini tidak mampu, mengakui sajalah bahwa kita tidak mampu. Angkat bendera putih, mundur.
Sekelas pejabat tinggi, begitu ketahuan salah, justru melemparkan kesalahan kepada OPD teknis lainnya.
Ini adalah potret pejabat yang benar-benar kurang memiliki karakter dan tidak menutup kemungkinan suatu saat juga akan melemparkan semua kesalahan kepada Bupati Mukomuko jika sudah terjepit.
Harapan kami, ini menjadi evaluasi untuk kedepannya dan KRM nantinya minta kepada APH untuk mengusut penggunaan anggaran HUT Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 yang terkesan kurang matang kesiapannya. Demikian pungkas Junaidi dengan nada tegas.(jn)
3 Komentar