Asahan, Jejakkeadilan.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pendidikan dan PGRI Kabupaten Asahan menggelar Pestival Tari Gubang, Jumat (10/03/2023).
Pestival Tari Gubang yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Asahan ini di ikuti seluruh tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Asahan.
Tari Gubang merupakan warisan budaya tak benda Asahan yang ada di Kabupaten Asahan. Hal ini dikatakan Risma, S.Pd salah seorang guru SDN yang turut mendapingi siswa-siswinya mengikuti Pestival Tari Gubang.
Senada dengan Dwi, juga seorang guru SDN 010034 Perk. Teluk Dalam mengatakan, bahwa kegiatan Tari Gubang setiap tahun dilombakan oleh Pemkab Asahan.
“Melalui Pestival Tari Gubang, semoga terlestarikan warisan budaya Asahan ini,” ucap Dwi. (St)
2 Komentar