Paripurna Bapemperda Bersama Bupati Seluma Agenda Penyampaian Nota Pengantar Terkait 6 Raperda 2023

Seluma, jejakkeadilan.com – DPRD Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, di Gedung Paripurna DPRD, pada Senin 13 Maret 2023.
Rapat Paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Pejabat Eselon 2 dan 3 Pemkab Seluma, Camat dan Bupati Seluma Erwin Octavian.

Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan nota pengantar Raperda tahun 2023. Bupati menyampaikan, kegiatan ini, yang mana dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD, untuk membahas penyampaian nota pengantar terkait 6 Raperda tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Diantaranya, Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi, Pemberian Bantuan Hukum, Penyertaan Modal PT BANK Bengkulu, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Tentang Pencegahaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

“Iya kegiatan ini, kita membahas tentang Raperda tahun 2023. Dan dalam pembahasan tersebut, ada 6 Raperda yang disampaikan,” ujarnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca menerangkan, dengan telah disampaikannya nota pengantar ini, untuk pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dapat kiranya lebih teliti mengkajinya dsecara akademis.

“Kita minta untuk pihak terkait, apa lagi disini ada Kabag Hukum, dapat kiranya mengkaji lebih matang terkait hal tersebut, sebelum rapat akhir peraksi,” tambahnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Ping-balik: useful link