Pemilu 2024, Partai PKN Pegunungan Papua Penuhi Keterwakilan Perempuan 30 Persen

Wamena, jejakkeadilan.com– Politisi perempuan Papua Pegunungan Ana Irianty Medlama mengharapkan pentingnya 30 Porsen partisipasi perempuan dalam partai politik, hal ini demi junjung kesetaraan gender serta sesuai perintah UU.

“Keterwakilan perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam perumusan kebijakan, peraturan dan pengawasan,” kata Ana Medlama, Rabu, (17/5). Kepada awak media.

Bacaan Lainnya

“Keterwakilan perempuan juga akan membuat perumusan kebijakan, peraturan dan pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat, terutama bagi perempuan namun sayangnya partai politik di Papua Pegunungan tidak memperhatikan hak terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan pada pemilu 2024, “ujar Perempuan Papua asal Wamena itu.

Karena itu, Caleg DPR PP itu berharap para pemimpin partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 benar-benar mengupayakan 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif.

Namun sayangnya, Partai Politik di Papua Pegunungan tidak memperhatikan keterwakilan perempuan sesuai dengan Undang-Undang No. 10/2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan dan UU No. 2/2011 tentang Perubahan UU No. 2/2008 tentang Partai Politik telah mengamanatkan untuk memastikan setidaknya 30% perempuan dicalonkan dalam daftar anggota parlemen dan legislatif.

“Kalau di Papua Pegunungan hanya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) benar-benar menjalankan amanah konstitusi tentang keterwakilan perempuan sesuai perintah UU. Sementara partai lain hanya 2/3 caleg sedangkan di Dapil 7 Kabupaten Yahukimo dari alokasi 10 Kursi maka Partai PKN merekrut 5 (lima) kaum laki-laki dan 5 (lima) Perempuan. Artinya Partai PKN benar-benar menghargai kesetaraan gender, “jelas Medlama disela konferensi pers.

Medlama mengungkapkan, Untuk mengupayakan keterwakilan perempuan di legislatif harus diwujudkan sebab Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Badan Pengawas Pemilu sudah menandatangani nota kesepahaman, “imbunya.

Lanjutnya, sempat ada Nota kesepahaman itu tentang peningkatan partisipasi perempuan sebagai pengawas pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan gender di bidang politik. Mak semua partai harus mengikuti koridor kesepakatan tersebut, “tuturnya.

Di Provinsi Papua Pegunungan hanya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN ) yang benar-benar mematuhinya.

Oleh karenanya, Medlama minta agar KPU Papua Pegunungan dapat memperhatikan agar alokasi kursi nanti juga harus dapat mempertimbangkan Keterwakilan Perempuan di kursi legislatif.

Mengingat, Kata Ana, “Peran dan kedudukan penyelenggara pemilu sangatlah strategis untuk melaksanakan pengawasan yang efektif terhadap pesta demokrasi, termasuk meningkatkan jumlah keterwakilan kaum perempuan di eksekutif dan legislatif,” tutur Ana.

Calon legislatif Perempuan dari Partai PKN itu mengatakan kesepahaman antara Kementerian dengan Bawaslu itu sangat strategis dalam rangka membangun sinergi kebijakan dan program pembangunan politik, khususnya bagi partisipasi politik perempuan agar junjung tinggi kesetaraan secara efektf.

Terakhir, Ana Irian Medlama mengatakan, saya sebagai perempuan Papua sangat apresiasi kepada Ketua Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN) Pegunungan Papua yang secara nyata mengangkat harkat dan martabat perempuan agar ikut bergabung di partai dan memperhatikan terkait Keterwakilan perempuan pada pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar