Bengkulu – Pada Senin (2/10/2023), Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Afrobi B , S.H., melaksanakan kegiatan sambang ke Desa Tambang Sawah Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.
Dalam kegiatan sambangnya tersebut, Bripka Afrobi bertatap muka dengan perangkat desa dan warga desa setempat, dengan memperkenalkan diri dan menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, imbauan Kamtibmas yang disampaikan diantaranya mengimbau kepada warga apabola ada permasalahan agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, mengimbau kepada warga agar menjaga kerukunan hidup bertetangga, menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif, meningkatkan Siskamling untuk mencegah gangguan Kamtibmas, tidak melakukan kegiatan judi, membakar hutan dan lahan.
Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan pengaduan Hotline Polres Lebong 0813-9910-7471 atau Call Center 110 dan mensosialisasikan aplikasi Polri Super App.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, kegiatan sambang merupakan sarana mendekatkan diri dengan masyarakat, untuk mengetahui berbagai persoalan dan keluhan ditengah masyarakat.
“Sambang merupakan sarana silaturahmi, dengan sambang, Bhabinkamtibmas akan semakin dekat dengan masyarakat untuk meningkatkan koordinasi dan membangun sinergi menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kapolsek.