Nias Utara Jejak Keadilan.com – Seratus dua belas desa di Kab.Nias Utara hanya satu kelurahan yaitu Kelurahan Pasar Lahewa yang bisa terpandang di mata masyarakat Kab.Nias Utara
Alangkah sayangnya kelurahan pasar lahewa sekarang berada dalam keadaan kurang kebersihan di mana sampah-sampah di jalan berterbangan dan semua penggalas ikan sekarang berkeliaran menjual di pinggir jalan.
Menurut tanggapan Pak Lurah : DARWANSYAH ZEBUA,yang sudah terjadi ini pada saat di wawancarai oleh media awak ini menyampaikan:kota lahewa sangat prihatin dimana kebersihan itu sebagaian dari iman,”yang saya bisa hanya menyangkut kebersihan sekitar rumah dan kantor saya saja”, tidak mungkin saya bisa mengutip sampah di pinggir jalan, dimana dana gotong royong pembersihan tidak ada dalam DPA kelurahan, kadang-kadang setiap saya laksanakan gotong royong uang katong saya, saya keluarkan untuk biaya minum para peserta gotong royong bila di bandingkan anggaran yang ada di seluruh desa-desa.
Menurut atensi Kepala lurah sejak masuk menjabat sebagai Kepala Kelurahan di lahewa tahun 2022 sampai sekarang sepertinya tidak ada petugas pembersihan di mana telah di tarik kembali, sedangkan semua pengutipan pajak sampah melalui petugas kantor lingkungan hidup Kab.Nias Utara.
Menurut pemaparan masyarakat dulu pada tahun 2021-2022 petugas kebersihan jalan di kelurahan lahewa ada, tetapi sekarang tidak ada dimana dan di kemana kan oleh Kepala lingkungan hidup Kab.Nias Utara
Akibat kurangnya kebersihan kota kelurahan pasar lahewa bisa saja terjadi menimbulkan wabah penyakit yang bisa membinasakan manusia dan mengakibatkan banjir.(SUDARMIN JAYA NAZARA)