Pemdes Suka Sari Gelar Musyawarah Desa Terkait Pertanggung Jawaban APBDes 2023

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Pemerintah Desa Suka Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang Gelar Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban APBDes tahun anggaran 2023, (22/12/2023) kegiatan berlangsung di Balai Desa.

Dalam acara hadir Kepala Desa yogei, semua kegiatan pembangunan yang ada di Desa Suka Sari, ada realisasi anggaran Dana Desa sebagai regulasi yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana hasil dari keputusan musyawarah, bagi masyarakat yang penerima BLT-DD pada tahun 2023 ini sudah kami salurkan sebanyak 26 KPM, bagi penerima benar sudah sesuai hasil keputusan musyawarah kepala Dusun dan memenuhi kriteria sebagaimana mestinya,” ujar yogie

Adapun pembangunan yang terealisasi ditahun 2023,
1.pembangunan rabat beton
2.kegiatan ketahan pangan,
3.pembuatan jalan usaha tani
cakap kades

Turut hadir dalam kegiatan desa tersebut, kapolsek kecamatan Kabawetan, PMD Kepahiang, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, Tenaga ahli, pendamping Desa, Ketua BPD, ketua TPK, dan tokoh agama dan undangan.

Pewarta Anca (adv)