Desa Suka Merindu Menetapkan 34 KPM Sebagai Penerima BLT DD Tahun 2024

Desa Suka Merindu Menetapkan 34 KPM Sebagai Penerima BLT DD Tahun 2024

Bengkulu kabupaten kepahiang Jejakkeadilan.com – Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Perovinsi Bengkulu, Melalui musyawarah Desa khusus, Pemerintah Desa Suka Merindu langsungkan penetapan KPM BLT-DD TA 2024, pada hari Rabu (31/01/2024), acara berlangsung dibalai desa. Di desa setempat,

Kepala desa suka merindu, (Saepudin Juhari) mengatakan, validasi dan finalisasi data calon Keluarga Penerima Manfaat, yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria dalam penerima BLT DD TA 2024,

Bacaan Lainnya

(Saepudin Juhri), selaku Kepala Desa Suka Merindu menyampaikan, Pemerintah Desa dalam pengambilan data-data masyarakat harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan oleh Kepala Dusun masing masing, dari pagu yang dianggarkan pada tahun 2024, sebesar 25%.

Untuk diketahui, dari 34 KK yang di tetapkan Desa Suka Merindu akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2024. Jelas Saepudin Juhari.

Hadir langsung kegiatan Musdesus tersebut, Kepala Desa Saepudin Juhri, Kapolsek Kepahiang, Ketua BPD, PMD Kecamatan, Babinsa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, seluruh perangkat desa, serta tokoh masyarakat Di Desa suka merindu, pungkasnya.
Pewarta (anca adv)