Dinas PUPR-HUB Lebong Diperiksa Kejari Lebong

Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong

JejakKeadilan.comLebong Dari informasi yang beredar, terdapat dugaan indikasi korupsi di Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong dan sudah lama menjadi objek penyelidikan oleh Kejaksaan Lebong. Indikasi korupsi ini terkait dengan kegiatan tebas bayang di bidang Bina Marga Dinas PUPR-HUB TA. 2023 dengan besaran anggaran yang mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.

Pada hari Selasa, tanggal 4 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB pagi, terlihat rombongan Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri Lebong melakukan penggeledahan di ruang Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong. Mereka tampak didampingi oleh Sat Shabara Polres Lebong, yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Lebong ini mencakup pemeriksaan sejumlah dokumen yang ada di Ruangan Bina Marga DPUPR-HUB Kabupaten Lebong. Meskipun kegiatan penggeledahan ini terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Lebong saat ini, namun belum ada informasi rinci terkait hasil atau temuan dari penggeledahan tersebut.

Korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang yang dilakukan oleh pejabat atau oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan tertentu secara melawan hukum. Korupsi banyak merugikan negara dan masyarakat, karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru disalahgunakan.

Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran publik, transparansi di dalam lembaga pemerintahan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap koruptor sangat penting untuk mencegah dan memberantas korupsi. Peran masyarakat sebagai pengawas dan pelapor juga sangat diperlukan dalam mengawal integritas dan akuntabilitas pemerintahan. Melalui upaya bersama, diharapkan kasus korupsi seperti yang terjadi di Dinas PUPR-HUB Lebong dapat diungkap dan pelakunya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ar)