Bengkulu Utara, Jejakkeadilan.com – Aparat Penegak Hukun Kepolisian di Bengkulu utara dikhabarkan tengah menyelidiki laporan masyarakat mengenai perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang Kades dan Siswi/Pelajar SMK N Bengkulu Utara.
Unit Perlindungan Perempuan dab Anak ( PPA ) Polres Bengkulu Utara. Saat ini telah menerima Laporan resmi pada hari Selasa (09/06/2026), MNW telah mengakui atau tidak membantah adanya tuduhan tersebut terhadap dirinya, dan diakui juga oleh MNW memang sempat terpergok bersama seorang Siswi SMK N pada malam hari, tapi dengan tegas MNW mengatakan dia siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut dan bersedia menikahi yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi terhadap Kades tersebut dia baru mengetahui bahwa telah adanya Laporan Resmi yang diterimah oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada hari Selasa kemaren. MNW mengaku saat ini dia masih berusaha berkominikasi dengan pihak keluarga guna menindaklanjuti komitmen yang telah ia perna sampaikan.
Tapi saat di konfirmasi terhadap pihak keluarga, benar adanya mengenai laporan terhadap Kepolisisaan Bengkulu Utara. Pihak keluarga nebgakuinya dan proses hukum saat ini berlanjut. katanya.
Sementara dikonfirmasi terhadap sekolah siswi SMK N tersebut. Kepala Sekolah SMK N 09 Bengkulu Utara Kecamatan Napal Putih Bapak DEDI KRISTIAN, M.Pd mengatakan sampai saat ini siswi yang dimaksud tidak lagi terlihat mengikuti aktivitas disekolah seferti ujian sekolah yang masih berlangsung saat ini,”ucapnya”
