Pemerintah Kota Gunungsitoli Lantik FPK dan FKDM Tahun 2023

GUNUNGSITOLI ,JejakKeadilan.Com– Wakil Walikota Gunungsitoli mengukuhkan pengurus Forum pembaharuan Kebangsaan (FPK) dan Forum Kewaspadaan dini Masyarakat (FKDM) tingkat kota dan kecamatan di wilayah kota Gunungsitoli dilaksanakan di ruang Rapat ll kantor walikota Gunungsitoli, Rabu ( 1/3/2023.).

Sebagai tindak lanjut keputusan walikota Gunungsitoli nomor – 300-40 Tahun 2023.
Tentang pembentukan forum pembaharuan Kebangsaan dan dewan pembina forum pembaharuan Kebangsaan periode 2023-2027. Dan keputusan wali kota Gunungsitoli nomor – 300-247 tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Tentang pembentukan forum kewaspadaan dini masyarakat kecamatan Se- Gunungsitoli kota Gunungsitoli. Periode 2021 sampai 2025
Menimbang : a) bahwa dalam rangka melaksanakan amanat ketentuan pasal 15 peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2018.
Tengah Kewaspadaan dini di daerah sebagaimana telah di ubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 46 tahun 2019, perlu forum kewaspadaan dini masyarakat kecamatan Se-Gunungsitoli dengan keputusan walikota Gunungsitoli
b.) Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perlu menetapkan keputusan walikota Gunungsitoli. tentang pembentukan forum kewaspadaan dini masyarakat kecamatan Se- kota Gunungsitoli periode 2021 -2025.
Menetapkan kesatu: membentuk forum kewaspadaan dini masyarakat kecamatan Se-kota Gunungsitoli periode 2021-2025.
Dengan susunan personil sebagaimana tercantum dalam lampiran 1. Sampai dengan VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Kedua :Forum kewaspadaan dini masyarakat sebagaimana dimaksud dalam diktum 1, mempunyai tugas:
a. menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancam, tantangan, hambatan dan gangguan; dan
b. Memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah di kecamatan.
Ketiga: dalam melaksanakan tugasnya, forum kewaspadaan dini masyarakat sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU, bertanggungjawab dan melaporkan hasil nya kepada walikota Melayu camat masing-masing.

Keempat: segala biaya yang timbul sebagai akibat di terbitkan keputusan ini di bebankan pada anggaran pendataan belanja daerah kota Gunungsitoli tahun berkenan, sebagai mana tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran Satuan kerja perangkap daerah kantor kecamatan.

Kelima: keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pada tanggal 27 Mei 2021 oleh walikota Gunungsitoli lakhomizaro Zebua.
Berikut nama – nama yang di Lantik :
Susunan personil dewan pembina forum pembaharuan Kebangsaan periode 2023-2027
Ketua: Wakil Wali Kota Gunungsitoli
Sekertaris: kepala badan kesatuan bangsa dan politik kota Gunungsitoli
Anggota:
1.Inspektur kota Gunungsitoli
2.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, dan pembangunan daerah kota Gunungsitoli
3.Kepala badan pengelolaan keuangan dan pendapat daerah kota Gunungsitoli

  1. Kepala Dinas sosial kota Gunungsitoli
    5.Kepala Dinas pendidikan kota Gunungsitoli
    6.Pasi Intel kodim 0213/Nias
  2. Kasat Intelkam polres Nias
    Susunan anggota kewaspadaan dan masyarakat kota Gunungsitoli periode 2022-2027
    Ketua: Hamdan Telaumbanua,SH
    Wakil ketua:Baziduhu Lase
    Sekertaris:Cardinal Mendrofa,S.Sos.Mm
    Bendahara: Surya Ramahni Dawolo,SPd
    Anggota:
    1.Murniwati Larosa,Ama,PD
    2.Dorothea E. Telaumbanua,SE.MM
  3. Elifatibani Harefa
    4.Sabaaro Lahagu, Amd
    5.Ambran Zebua, S.Sos
    6.Dedy Febriaman Harefa
    7.Rozaman Laowo
    Forum pembaharuan Kebangsaan kecamatan
    1.FPK Kecamatan Gunungsitoli
    Ketua: Murniwati Larosa
    Sekertaris:Radius Zega, S.P
    Bendahara: Laila Anas
    2.FPK kecamatan Gunungsitoli Idanoi
    Ketua: Herdianus Dakhi
    Sekertaris:Rozaman Laowo
    Bendahara: Saralina Renmaur
    3.FPK kecamatan Gunungsitoli Selatan
    Ketua: Baziduhu Lase, SKM,M.Kes
    Sekertaris: Febry Sitompul
    Bendahara:Asafona Harefa
    4.FPK Kecamatan Gunungsitoli Barat
    Ketua:Sozatulo Zebua
    Sekertaris:Kasi PMD/K kecamatan Gunungsitoli Barat (Dewi Karyani Zebua,S.Sos)
    Bendahara:Anehria Zebua
    5.FPK

Acara Pengukuhan berjalan turut Hadir Wakil Kita Gunungsitoli, mewkili Polres Nias, Mewakili Damdim Nias dan bejumlah Dinas serta Jajaran Pemko Gunungsitoli. (Sudarmin Nazara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *