DPRD Provinsi Bengkulu Nilai Kelangkaan BBM Perlu Pengawasan

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

Bengkulu– Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menilai, terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Provinsi Bengkulu yang telah terjadi sejak beberapa waktu terakhir, perlu pengawasan dalam pendistribusian

“Kita sebenarnya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Depo Pertamina, karena kelangkaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar ini bukan kali pertama terjadi. Apalagi pihak Depo Pertamina, Bengkulu ini tidak pernah sama sekali berkurang kuotanya. Lagian kalau memang kuota kurang, kenapa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengajukan dari awal,” ungkap Edwar pada Kamis, (24/3/2022).

Dikatakan Edwar, sejalan langkah Pemda yang mengajukan penambahan kuota, namun hendaknya harus dihitung secara benar untuk mengimbangi kebutuhan dengan jumlah kendaraan. Kemudian jangan hanya fokus pada usulan penambahan kuota saja ketika kelangkaan Bio Solar terjadi, tetapi juga fokus pada pengawasannya.

“Pengawasan itu dimulai dari pendistribusian dari TBMM Pertamina ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hingga penjualan dari SPBU kepada konsumen. Kenapa ini harus dilakukan, karena kita curiga adanya penyimpangan. Apalagi kelangkaan Bio Solar ini bukan hanya terjadi di Kota Bengkulu saja, tetapi juga kabupaten di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Dalam pengawasan, lanjut Edwar, tidak ada salahnya Pemda melalui OPD terkait melibatkan penegak hukum, sehingga ketika ada penyimpangan bisa langsung ditindak untuk menimbulkan efek jera.

“Kita sebenarnya heran, kenapa hampir setiap tahun pasti ada kejadian kelangkaan Bio Solar di daerah kita. Masa tidak bisa teratasi,” sesal Edwar.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani menyampaikan, beberapa langkah sudah diambil untuk menyikapi kelangkaan Bio Solar. Mulai dari pengaturan jam antrian, mengusulkan penambahan kuota, hingga membatasi jumlah pembelian para konsumen yang selama ini bisa mencapai 200 liter menjadi 150 liter.

“Untuk usulan penambahan kuota sendiri, kita masih menunggu data dari TBBM Pertamina Pulau Baai. Ketika data itu sudah kita terima, barulah kita estimasi lagi kebutuhan Bio Solar di Provinsi Bengkulu dan setelah itu langsung kita ajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini melalui BPH Migas,” tukas perempuan yang akrab disapa Ning ini.  (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar